Ketua/Sekretaris Jurusan serta Koordinator Program Studi di Lingkungan Fakultas Pertanian (FP), Universitas Syiah Kuala (USK) yang berasal dari Program Studi S1 Agribisnis, Agroteknologi, Ilmu Tanah, Proteksi Tanaman, Peternakan, Teknologi Hasil Pertanian, Teknik Pertanian, dan Kehutanan, serta S2 Peternakan dan S2 MAB (Magister Agribisnis) telah mengikuti kegiatan Workshop Pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi (PS) yang diselenggarakan pada hari Selasa 24 Mei 2022 mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Ibu Dr. Yuliani Aisyah, S.TP., M.Si. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FP USK dalam kata sambutannya menyampaikan pengukuran CPL diperlukan tidak hanya untuk kelengkapan bukti implementasi pada kurikulum Outcome Based Education (OBE), tetapi sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) Pasal 5 yang menyatakan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kompetensi tersebut diwujudkan dalam bentuk Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Lembaga Pendidikan Tinggi dituntut untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan diawal. Untuk itu, penting bagi Lembaga Pendidikan memastikan apakah lulusannya telah memiliki kompetensi sesuai capaian pembelajaran. CPL yang dibebankan pada mata kuliah perlu dianalisis agar dapat diimplementasikan dalam pembelajaran, sehingga mahasiswa akan dapat menunjukkan kinerja hasil belajar sesuai dengan CPL tersebut.
Kegiatan yang diadakan di Gedung D Meeting Room 1 FP USK secara luring (tatap muka) disampaikan oleh Bapak Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc. dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) USK. Menurut narasumber, nilai keberhasilan mahasiswa dan lulusan pada pengukuran CPL dalam kurikulum berbasis OBE terdiri dari 5N, yaitu: N1 (Sikap), N2 (Penguasaan Pengetahuan), N3 (Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus), N4 (Psikomotorik), dan N5 (Program di luar Mata Kuliah) seperti MBKM, kegiatan yang dikonversi ke Mata kuliah, dan lain-lain. Narasumber juga menyampaikan bahwa evaluasi kesiapan program studi dalam mengimplementasikan kurikulum OBE harus memenuhi enam persyaratan, yaitu: (1) kesesuaian dokumen kurikulum berbasis OBE, (2) pengisian formulir OBE, (3) ketersediaan CPL yang terukur, (4) pilihan mata kuliah (≥ 10 mata kuliah untuk uji coba), (5) rubrik pengukuran CPL dan aplikasi digital, dan (6) hasil pengukuran CPL dan mata kuliah selama 2-4 semester.
Pada saat penutupan, ketua satuan penjaminan mutu FP USK, Dr. Dewi Yunita, S.TP., M.Res menyampaikan bahwa masing-masing program studi seharusnya mengukur ketercapaian CPL setiap tahunnya, tidak hanya pada saat pengajuan akreditasi saja. Hal ini dikarenakan agar seluruh kegiatan untuk meningkatkan kualitas lulusan, dosen, kurikulum dan pembelajaran pada masing-masing program studi memiliki dasar.