Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (FP USK) melakukan bentuk penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Stasiun Badan Karantina Kelas I Banda Aceh. Penandatanganan naskah MoA ini disaksikan oleh Kepala BPTP Aceh, Perwakilan dari Distanbun Aceh, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul-Hijauan Pakan Ternak Indrapuri, Kepala Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Aceh dan Karyawan Badan Karantina serta Ketua dan Sekretaris Jurusan Proteksi Tanaman FP USK. Kegiatan penandatangan MoA ini dilaksanakan pada hari ini (Senin 15 Agustus 2022) pada pukul 14.30 Wib, yang bertempat di ruang Pertemuan Stasiun Badan Karantina Kelas I Banda Aceh.
Kata sambutan disampaikan oleh drh. Ibrahim (Kepala Stasiun Badan Karantina Kelas I Banda Aceh) menyambut baik dan memberi ucapan terima kasih kepada Prof. Dr. Ir. Samadi, M.Sc sebagai Dekan Fakultas Pertanian USK, Ketua dan Sekretaris Jurusan Proteksi Tanaman (Dr. Muhammad Sayuthi dan Dr. Susanna), Kepala BPTP Aceh (Ir. Ferijal, M.Si), dan para tamu undangan perwakilan dari beberapa institusi pemerintah yang telah berhadir untuk menyaksikan penanda tanganan perjanjian kerjasama ini. Harapannya, badan karantina dan fakultas pertanian USK semakin sukses dalam melaksanakan tugasnya yang semakin berat, terutama untuk mensukseskan program pemerintah dalam menjaga kestabilan pangan nasional.
Berikutnya kata sambutan Dekan FP USK (Prof. Dr. Ir. Samadi, M.Sc), mengucapkan terima kasih kepada Kepala Stasiun Badan Karantina Kelas I Banda Aceh, yang telah mewujudkan penandatanganan Memorandum of Agreement untuk kedua institusi ini. Prof. Dr. Samadi menyampaikan bahwa FP USK siap bekerjasama untuk mensukseskan berbagai Program Karantina. Dekan FP USK menambahkan bahwa hingga saat ini Fakultas Pertanian USK telah memiliki dosen dengan berbagai bidang keahlian yang terkait dengan ilmu pertanian, seperti kepakaran bidang karantina yang dimiliki oleh dosen dari Jurusan Proteksi Tanaman. Kegiatan kerjasama antara Fakultas Pertanian USK dan Stasiun Badan Karantina telah lama berlangsung, yakni sebelum dilaksanakannya penandatanganan MoA ini. Baru-baru ini kegiatan dari Stasiun Badan Karantina Kelas I Banda Aceh dengan melibatkan dosen Jurusan Proteksi Tanaman untuk melaksanakan pemantauan OPTK dalam wilayah Provinsi Aceh. Terkait dengan peningkatan SDM oleh Badan Karantina juga telah membantu untuk menerima mahasiswa magang bersertifikat program individu atau MBKM USK Unggul untuk belajar di badan karantina selama 900 jam. Kehadiran mahasiswa Proteksi Tanaman yang sedang melaksanakan magang di stasiun Badan Karantina Kelas I Banda Aceh sebagai bukti nyata bahwa Stasiun Badan Karantina telah banyak berkiprah, seperti menjaga kedaulatan pangan dan meningkatkan sumber daya manusia. Mudah-mudahan melalui kerjasama ini akan dapat menyelesaikan segala persoalan baik lokal ataupun nasional khususnya yang terkait dengan SDM dibidang Karantina.