Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada pasal 5 Ayat 1 menyebutkan bahwa SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas penetapan Standar pendidikan tinggi, pelaksanaan standar pendidikan tinggi, evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi, pengendalian pelaksanaan standar pendidikan tinggi, dan peningkatan standar pendidikan tinggi yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala (FP USK) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus XVI pada Jumat, 25 Oktober 2024. Acara yang bertempat di Multi-Purpose Room FP USK dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, Ketua dan Anggota Satuan Jaminan Mutu Fakultas (SJMF), TPMA, Ketua Program Studi S1, S2, dan D3, perwakilan dosen, tenaga kependidikan, laboran, serta mahasiswa di lingkungan FP USK.
Pada saat pembukaan, Ibu Dr. drh. Sri Wahyuni, M.Si. selaku Ketua Auditor AMI siklus XVI 2024 pada FP USK menyampaikan bahwa pelaksanaan visitasi AMI Siklus XVI 2024 merupakan kegiatan tetap yang dilakukan secara rutin oleh LPM USK setiap tahun. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketercapaian standar, mengevaluasi kapabilitas dari standar, mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI dalam mencapai standar, dan mengidentifikasi peluang perbaikan mutu akademik di FP USK untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Dekan FP USK, Prof. Ir. Sugianto, M.Sc., Ph.D, berharap audit ini dapat menjadi tolok ukur dalam memastikan sistem manajemen mutu berjalan sesuai standar. Dekan juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak untuk mewujudkan akuntabilitas yang lebih baik di lingkungan akademik.
Wakil Dekan Bidang Akademik FP USK, Prof. Dr. Ir. Hairul Basri, M.Sc., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan untuk merefleksikan kinerja akademik dan pelayanan fakultas. Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Keuangan, Dr. Elvira Iskandar, S.P., M.Sc., juga berharap audit ini bisa mengidentifikasi peluang perbaikan khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Klarifikasi dengan UPPS dan Program Studi serta interview terhadap perwakilan dosen, staf/laboran, dan mahasiswa dilakukan secara paralel. Sesi interview untuk perwakilan dosen dan tenaga kependidikan berlangsung di Meeting Room 1, sementara sesi interview untuk perwakilan mahasiswa berlangsung di Meeting Room 2. Sedangkan klarifikasi dengan UPPS dan Program Studi dilakukan di Multi Purpose Room FP USK. Audit ini diharapkan menjadi evaluasi yang bermanfaat dalam mendukung program-program unggulan FP USK ke depan.
Salah satu upaya yang dilakukan perguruan tinggi untuk mencapai tujuannya harus dipastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi telah sesuai dengan rencana dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini harus didukung oleh seluruh pihak baik internal maupun eksternal institusi. Dengan keterlibatan seluruh civitas akademika, FP USK optimis bahwa pelaksanaan AMI Siklus XVI Tahun 2024 akan menghasilkan rekomendasi yang positif untuk pengembangan fakultas di masa mendatang. Secara umum kegiatan AMI Siklus XVI FP USK berjalan dengan sangat baik dan lancar. Semua pihak di lingkungan FP dan USK perlu segera menindaklanjuti temuan auditor AMI sesuai dengan level kewenangannya. Kegiatan AMI Siklus XVI ditutup dengan penyerahan dokumen daftar temuan, permintaan tindak lanjut, berita acara, dan pernyataan closing AMI sebelum tanggal 30 November 2024.
Galery Foto