Bincang Virtual Membangun Asuransi Pertanian Syariah Provinsi Aceh

01

Ditengah Pandemic Covid-19 dan menyambut era New Normal, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala berupaya untuk tetap produktif dalam menjalankan agenda-agenda riset produktif. Adalah Dr. Rahmat Fadhil, M.Sc, Pemenang Riset Produktif (RISPRO) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan pertama di Provinsi Aceh yang saat ini sedang melakukan riset implementatif kebijakan Pengembangan Asuransi Pertanian Syariah untuk Perlindungan Petani dan Peternak di Provinsi Aceh. Kondisi Pandemic Covid-19 tetap tidak menghalangi inovasi untuk terus mengupayakan lahirnya kebijakan Asuransi Pertanian Syariah yang merupakan riset penelitian Multiyears selama 2 tahun. Inovasi ini dilakukan dengan melaksanakan bincang virtual betajuk Seminar Online Pembangunan Pertanian dan peternakan, Mewujudkan Asuransi Pertanian dan Peternakan Syariah Untuk Perlindungan Petani dan Peternak: Tantangan dan Peluang.

Bincang virtual Seminar Online untuk mengkaji pengembangan Asuransi Pertanian Syariah menggunakan aplikasi Zoom Meetings yang terlaksana pada Kamis (11/06/2020). Ketua tim peneliti yang juga Dosen Teknik Pertanian Unsyiah, Dr. Rahmat Fadhil, M.Sc menjelaskan bahwa agenda penelitian RISPRO LPDP Kementerian Keuangan ingin menghadirkan diskusi ilmiah untuk mendesain Kebijakan Asuransi Pertanian Syariah sebagai produk keuangan dan kelembagaan dengan tetap menjalankan protokol Covid-19. Seminar Online menghadirkan pemateri dari unsur akademisi yang juga salah satu tim penelitian RISPRO LPDP untuk kebijakan Asuransi Pertanian Syariah, Dr. Muhammad Yasir Yusuf, M.A yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry. Selain itu, turut hadir sejumlah Stake Holders dari jajaran Dinas terkait, yaitu A. Hanan, S.P., M.M Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh dan drh. Rahmandi, M.Si Kadis Peternakan Aceh. Diskusi interaktif yang berlangsung selama 3 jam ini, juga diisi oleh 2 pembahas dari unsur legislatif DPR Aceh Tgk Irawan Abdullah, S.Ag Ketua Komisi VI bidang Keistimewaan dan Dr. Ir. Agussabti, M.Si akademisi yang juga Wakil Rektor II Universitas Syiah Kuala .

02

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua LPPM Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Taufik Fuadi Abidin secara spesifik menyampaikan bahwa diskusi Seminar Online Pembangunan Pertanian dan Peternakan Aceh ini adalah bentuk keseriusan para periset Unsyiah yang berkolaborasi dengan periset UIN Ar-Raniry untuk menghasilkan riset kebijakan impelementatif Asuransi Pertanian Syariah yang didukung oleh RISPRO LPDP Kementerian Keuangan RI. Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh, A. Hanan, S.P., M.M  dalam materi yang dipresentasikan secara online mengharapkan agar Universitas dapat secara aktif menghasilkan riset untuk mengakomodir Program Asuransi Pertanian Syariah sesuai dengan Permentan yang diatur untuk Produk Asuransi Usaha Tani Padi. Hal yang sama juga diutarakan oleh Kadis Peternakan Provinsi Aceh, drh. Rahmandi, M.Si yang mengharapkan agar kebijakan Asuransi Peternakan Syariah untuk sapi dan kerbau dapat disosialisasikan secara masif kepada para peternak di Aceh. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, M.A sebagai tim peneliti Rispro LPDP dalam penyampaian model Asuransi Pertanian Syariah sebagai Produk Keuangan meyakini bahwa Produk Asuransi Pertanian Syariah dapat terwujud dengan adanya dukungan regulasi otonomi Aceh yang sudah mengiimplementasikan Qanun No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Nantinya implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah ini juga harus diperlukan dengan Peraturan Gubernur (PERGUB) Aceh yang spesifik untuk mengatur tata kelola Produk Asuransi Pertanian Syariah.

Pada bagian diskusi interaktif, Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk Irawan Abdullah yang juga pembahas dalam Seminar Online ini, menjelaskan bahwa Rancangan Qanun Perlindungan dan pemberdayaan Petani menjadi salah satu prioritas yang akan disiapkan dalam tahun 2020 ini. Qanun ini nantinya akan memasukkan pasal-pasal yang mengatur tentang Asuransi Pertanian bersama dengan Komisi 2 yang membidangi pertanian dan Badan Legislasi DPR Aceh. Pembahas kedua, Dr. Agussabti, M.Si yang juga konsen dalam penelitian penyuluhan pertanian mengharapkan adanya kolaborasi Asuransi Pertanian Syariah dengan penguatan penyuluhan Syariah berbasis digital yang saat ini sedang dikembangkan secara masif.

Seminar Online pembangunan Pertanian dan Peternakan pada bagian akhir memberikan ruang tanya jawab kepada sekitar 300 peserta yang ikut hadir untuk berdiskusi dengan para pemateri. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui Channel YOUTUBE Live Streaming pada link https://bit.ly/ASPERSY-youtube-streaming, yang juga masih dapat diakses setelah acara. Seminar Online ditutup pada pukul 12.30 Wib dengan harapan bersama, terwujudnya Asuransi Pertanian Syariah di Aceh sebagai role model kebijakan untuk dapat juga diaplikasikan pada skala Nasional guna perlindungan petani dan peternak.


03