Pencantuman Gelar Akademik
Dalam rangka penertiban administrasi kepegawaian dalam pencantuman gelar akademik bagi dosen yang sudah selesai studi dan ijazahnya belum pernah dipakai dalam kenaikan pangkat/fungsional, maka untuk mencantumkan gelar akademik dalam status kepegawaian pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Universitas Syiah Kuala agar dapat menyerahkan ke Bagian Kepegawaian Unsyiah dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Tugas Belajar/Izin Belajar
b. Foto copy sah Ijazah
c. Foto copy sah Transkip nilai.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian bapak/ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalam
ttd
Kepegawaian Unsyiah
sumber berita: http://simpeg.unsyiah.ac.id/simpeg-unsyiah/index.php/halamanutama/detail/65