
Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (FP USK) terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik melalui penerapan Unit Layanan Terpadu (ULT) di lingkungan fakultas. Kehadiran ULT ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, terstandar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Unit Layanan Terpadu Fakultas Pertanian USK berfungsi sebagai pusat layanan satu pintu yang melayani berbagai kebutuhan administrasi akademik dan non-akademik, baik bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pemangku kepentingan lainnya. Dengan sistem ini, seluruh proses pelayanan terintegrasi dan mengurangi birokrasi yang berbelit.
Dekan Fakultas Pertanian USK Prof. Dr. Sugianto, M.Sc., P.hD menyampaikan bahwa penerapan ULT merupakan bagian dari upaya fakultas dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta penguatan budaya kerja yang berintegritas dan profesional. “Unit Layanan Terpadu ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan, kepastian waktu, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan di Fakultas Pertanian USK,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan II Fakultas Pertanian USK Dr. Elvira Iskandar, SP., M.Sc menegaskan bahwa kehadiran Unit Layanan Terpadu juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi dan tata kelola fakultas. “Unit Layanan Terpadu ini dirancang untuk memberikan kepastian layanan, baik dari sisi prosedur, waktu penyelesaian, maupun transparansi. Dengan sistem layanan terpusat, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi kerja, akuntabilitas pengelolaan administrasi, serta kepuasan pengguna layanan di lingkungan Fakultas Pertanian USK,” ujar WD II.
Melalui ULT, Fakultas Pertanian USK juga menerapkan standar pelayanan yang jelas, meliputi persyaratan layanan, alur proses, jangka waktu penyelesaian, serta mekanisme pengaduan. Hal ini sejalan dengan prinsip pelayanan prima dan reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, ULT juga menjadi sarana untuk membangun pola pikir dan budaya kerja positif bagi seluruh civitas akademika, khususnya dalam memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Dengan diterapkannya Unit Layanan Terpadu, Fakultas Pertanian USK optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan pengalaman layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola fakultas yang bersih, melayani, dan berdaya saing.


Media FP USK:
: https://fp.usk.ac.id/
: https://www.facebook.com/fp.usk.ac.id
: https://x.com/pertanianusk
: https://www.youtube.com/@fpusk
: https://www.instagram.com/fp.usk/
: https://www.tiktok.com/@fp.usk
: fp@usk.ac.id